Rumah Dirusak, Warga Baloi Kolam Batam Mengadu ke Polisi

BATAM, iNews.id - Puluhan warga RT 03 dan RT 10 RW 16, Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, mendatangi Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4/2025) malam, untuk mempertanyakan laporan terkait pengrusakan rumah yang mereka alami.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengatakan rumah-rumah yang dirusak merupakan milik warga yang telah sepakat untuk direlokasi oleh pihak PT Alfinky.
Ia menduga, aksi pengrusakan dilakukan oleh sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan.
“Yang melakukan pengrusakan itu warga yang menolak relokasi. Kami menerima karena lahan itu memang bukan milik kami,” ujar Sahat di Mapolresta Barelang.
Sahat juga mengungkapkan bahwa sebelum pengrusakan, aliran listrik ke rumah warga yang menerima relokasi telah diputus sejak 4 April lalu.
“Setelah listrik diputus, sekarang rumah dirusak. Bagaimana nasib anak-anak kami?” keluhnya.
Menurutnya, laporan pengrusakan telah dilayangkan ke Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4) dini hari. Namun, hingga malam harinya, belum ada tindakan penangkapan terhadap para pelaku.
“Kami minta perlindungan hukum. Kami ingin pelaku ditangkap. Sudah dari semalam kami melapor, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” tegas Sahat.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami proses dan segera kami akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu,” ujarnya.
Zaenal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak adil tanpa pandang bulu.
“Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku pengrusakan tersebut,” pungkasnya.
Editor : S. Widodo