get app
inews
Aa Text
Read Next : Gasak Uang Rp10 Juta, Residivis Pecah Kaca di Batam Kembali Masuk Bui

Datangi Polresta Barelang, Warga Teluk Bakau Pertanyakan Penangkapan Tanpa Prosedur

Selasa, 22 April 2025 | 19:16 WIB
header img
Aktivis PMKRI Batam mendampingi warga Teluk Bakau mempertanyakan penangkapan warga oleh polisi. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Puluhan warga Teluk Bakau, Nongsa, bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (22/4/2025).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap dua warga setempat, Imanuel Ginting dan Bius Patibala.

Polisi tampak bersiaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari aksi tersebut.
“Kami ingin bertemu Kapolresta Barelang, beri kami ruang,” ujar Ketua PMKRI Batam, Simon Senang.

Simon menilai penangkapan terhadap dua warga tersebut tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Menurutnya, tidak ada surat perintah penangkapan maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga, sehingga warga merasa keberatan.

“Makanya kami datang untuk konfirmasi ke Reskrim dan meminta pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut