Datangi Polresta Barelang, Warga Teluk Bakau Pertanyakan Penangkapan Tanpa Prosedur

BATAM, iNews.id - Puluhan warga Teluk Bakau, Nongsa, bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (22/4/2025).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap dua warga setempat, Imanuel Ginting dan Bius Patibala.
Polisi tampak bersiaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari aksi tersebut.
“Kami ingin bertemu Kapolresta Barelang, beri kami ruang,” ujar Ketua PMKRI Batam, Simon Senang.
Simon menilai penangkapan terhadap dua warga tersebut tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Menurutnya, tidak ada surat perintah penangkapan maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga, sehingga warga merasa keberatan.
“Makanya kami datang untuk konfirmasi ke Reskrim dan meminta pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Editor : S. Widodo