Datangi Polresta Barelang, Warga Teluk Bakau Pertanyakan Penangkapan Tanpa Prosedur

BATAM, iNews.id - Puluhan warga Teluk Bakau, Nongsa, bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (22/4/2025).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap dua warga setempat, Imanuel Ginting dan Bius Patibala.
Polisi tampak bersiaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari aksi tersebut.
“Kami ingin bertemu Kapolresta Barelang, beri kami ruang,” ujar Ketua PMKRI Batam, Simon Senang.
Simon menilai penangkapan terhadap dua warga tersebut tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Menurutnya, tidak ada surat perintah penangkapan maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga, sehingga warga merasa keberatan.
“Makanya kami datang untuk konfirmasi ke Reskrim dan meminta pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Aksi ini merupakan bagian dari rentetan peristiwa yang terjadi di Teluk Bakau, buntut konflik antara warga dengan PT Citra Tritunas Prakarsa.
Perusahaan tersebut dinilai melanggar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam karena tetap melakukan aktivitas di lokasi sengketa. Padahal, sebanyak 144 kepala keluarga disebut belum menerima uang sagu hati.
Penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan tersebut sempat berujung pada aksi kekerasan. Lima orang pekerja perusahaan mengalami luka-luka, dan peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Simon menyampaikan bahwa warga terdampak menuntut kompensasi sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per kepala keluarga. Ia juga mendesak pihak perusahaan untuk menggelar audiensi terkait hal itu.
“Kami bergerak atas nama masyarakat. Kalau perlu, tangkap saja kami semua ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam konferensi pers di Mapolsek Sagulung pada Senin (21/4/2025), membenarkan bahwa lima korban dari pihak perusahaan telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti, ada lima korban,” ujarnya singkat.
Zaenal menambahkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang. “Motif sementara, warga marah karena tuntutan mereka belum dipenuhi,” tutupnya.
Editor : S. Widodo