get app
inews
Aa Text
Read Next : Gasak Uang Rp10 Juta, Residivis Pecah Kaca di Batam Kembali Masuk Bui

Konflik Lahan di Nongsa Batam, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kamis, 24 April 2025 | 20:19 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian (kiri), bersama anggota. (Foto: Oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Konflik berkepanjangan terkait sengketa lahan antara warga Teluk Bakau, Nongsa, Batam dengan pihak perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa berbuntut pada tindak kekerasan.

Lima orang pekerja perusahaan menjadi korban pengeroyokan, satu di antaranya masih dalam kondisi kritis di RSUD Embung Fatimah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut segera menyerahkan diri.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka, inisial IG dan BP. Keduanya telah menjalani proses hukum sesuai prosedur," ujarnya, Kamis (14/4/2025).

Debby menegaskan, penyelidikan dan penetapan tersangka dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

“Kami minta semua yang terlibat dalam kekerasan ini untuk kooperatif,” tambahnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut