Gempa M7,7 Guncang Sikka, IJTI Minta Negara Bergerak Cepat dan Media Hindari Hoaks
BATAM, iNewsBatam.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan duka mendalam atas gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Gempa tersebut berdampak terhadap masyarakat di sejumlah wilayah. Ribuan warga dilaporkan kehilangan tempat tinggal, sementara sejumlah akses menuju wilayah terdampak terputus. Kondisi warga juga masih diliputi ketakutan setelah bencana terjadi.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan gempa tersebut bukan sekadar angka dalam laporan teknis, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
"Kepedulian kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendiri di tengah puing-puing bangunan," kata Herik.
IJTI meminta pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat bergerak cepat, masif, dan terkoordinasi untuk menangani kondisi darurat di wilayah terdampak.
Menurut Herik, penanganan bencana harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk evakuasi, bantuan logistik, akses wilayah, serta keselamatan warga yang terdampak.
Di tengah situasi bencana, IJTI juga mengingatkan media televisi agar tidak hanya mengejar gambar kerusakan atau mengeksploitasi penderitaan korban.
Media diminta menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjadi suara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sekaligus mengawal transparansi penyaluran bantuan dan logistik.
"Media harus berdiri bersama korban, mendesak transparansi penyaluran logistik, dan memastikan penanganan darurat berjalan tanpa birokrasi yang berbelit-belit," ujarnya.
IJTI juga menginstruksikan jurnalis yang bertugas di lapangan untuk menyampaikan perkembangan situasi secara objektif, akurat, dan terpercaya, termasuk dari wilayah yang sulit dijangkau.
Namun, pemberitaan bencana diminta tidak berubah menjadi jurnalisme sensasional. Praktik clickbait, eksploitasi kepanikan korban, maupun penayangan penderitaan secara berlebihan harus dihindari.
Informasi yang disampaikan kepada publik harus memberikan manfaat, membantu menenangkan masyarakat, serta mengedukasi mengenai langkah-langkah penyelamatan dengan tetap mengutamakan akurasi.
Editor : Gusti Yennosa