Gempa M7,7 Guncang Sikka, IJTI Minta Negara Bergerak Cepat dan Media Hindari Hoaks
IJTI turut mengingatkan aspek keselamatan jurnalis selama peliputan di lokasi bencana.
Para wartawan diminta menerapkan prinsip keselamatan kerja atau safety first, terutama ketika meliput di kawasan rawan bangunan runtuh, longsor, maupun ancaman bencana susulan.
"Keselamatan jurnalis juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai upaya mendapatkan informasi justru menambah korban dalam situasi bencana," kata Herik.
Selain meminta media menjaga akurasi pemberitaan, IJTI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyebaran informasi palsu di tengah situasi darurat.
Bencana dinilai dapat menjadi lahan subur bagi penyebaran disinformasi. Informasi yang beredar dapat berupa kabar tsunami tanpa sumber jelas, rumor, hingga video lama yang kembali dibagikan seolah-olah merupakan kejadian terbaru.
Penyebaran informasi palsu tersebut berpotensi memicu kepanikan dan memperburuk kondisi psikologis masyarakat yang sedang menghadapi bencana.
"Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan," ujarnya.
Herik meminta masyarakat tidak mudah percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.
Masyarakat diminta mengecek informasi mengenai gempa dan potensi bencana susulan melalui kanal resmi pemerintah, seperti BMKG, BNPB, dan BPBD, serta media massa yang memiliki kredibilitas.
"Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum melempar berita ke publik, dan kami meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel," katanya.
IJTI menegaskan media memiliki tanggung jawab besar dalam situasi bencana. Selain memastikan publik memperoleh informasi yang benar, media juga harus ikut mendorong percepatan penanganan dan pemenuhan kebutuhan korban.
Editor : Gusti Yennosa