Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Pengelola SPBU Kabil Terkait Penjualan BBM Bersubsidi Pakai Jeriken

Selasa, 29 April 2025 | 16:04 WIB
  • author Pratamayude
Polisi Periksa Pengelola SPBU Kabil Terkait Penjualan BBM Bersubsidi Pakai Jeriken
Tangkapan layar video pengisian BBM subsidi ke jeriken tanpa izin di SPBU Batam terekam kamera. Pertamina jatuhkan sanksi. (Foto: istimewa untuk iNews.id)

BATAM, iNews.id - Penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada konsumen yang menggunakan jeriken di SPBU Kabil, Nongsa, Batam berbuntut panjang.

Tak hanya menghadapi sanksi dari Pertamina, pengelola SPBU tersebut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau.

Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya, sekarang kami sedang minta keterangan dari SPBU," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan dilakukan usai beredarnya video dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Menurut Zamrul, penjualan BBM subsidi menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Disinggung soal unsur pidana, Zamrul mengatakan hal itu akan diketahui setelah proses pemeriksaan itu selesai.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut