Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Dewi Sartika di RS Awal Bros Batam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Barelang: Saya Tak Pernah Sebut Ada Pemaksaan Perdamaian dalam Kasus Mangihut

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:45 WIB
  • author Gusti Yennosa
Kapolresta Barelang: Saya Tak Pernah Sebut Ada Pemaksaan Perdamaian dalam Kasus Mangihut
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan dirinya tidak pernah menyebut pemaksaan perdamaian dalam kasus dugaan pemerasan dan penipuan menyeret nama politikus PDI-P, Mangihut Rajagukguk.

Bantahan disampaikan Zaenal menanggapi pemberitaan yang menyebut pernyataannya sebagai “hal konyol dan mencederai hukum”.

Ia menilai pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan meminta media untuk menulis sesuai informasi yang akurat.

"Saya menyampaikan bahwa mekanisme perdamaian atau restorative justice harus sesuai Perkap (Peraturan Kapolri). Seingat saya, itu jawaban atas pertanyaan wartawan. Selebihnya tidak ada," ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Zaenal menambahkan bahwa banyak wartawan lain yang hadir saat konferensi pers dan mendengar langsung pernyataannya, usai rekonstruksi kasus pembunuhan di Sekupang pada Senin (5/5/2025).

"Kemarin waktu rilis kasus pembunuhan di Sekupang, saya sampaikan semua sesuai mekanisme," tegasnya.


Ia juga menuturkan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari Mangihut Rajagukguk terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini juga belum ada laporan dari yang bersangkutan," kata Zaenal.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut