Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jumat Berkah Polda Kepri dan Jurnalis Batam Rangkul Ojol, Makan Prasmanan Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Batam, Salah Satunya Mantan Napi

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:27 WIB
  • author Pratamayude
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Batam, Salah Satunya Mantan Napi
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Kantor BC Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Dua kurir sabu ditangkap di Batam dalam upaya penyelundupan terpisah, dengan total barang bukti 3.079,2 gram sabu yang disita petugas gabungan Bea Cukai, BNN, dan Polda Kepri.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (29/4/2025) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre terhadap perempuan berinisial AY (36).

Warga Madura yang berprofesi sebagai sales, kedapatan membawa 18 bungkus sabu seberat 2.050 gram di dalam kopernya.

AY mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba setelah tergiur imbalan Rp20 juta dari kenalan bernama AW di Surabaya. Tes urine menunjukkan AY juga positif menggunakan narkoba.

“Barang haram tersebut disembunyikan di antara pakaian dalam di koper milik pelaku,” ungkap Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Kamis (8/5/2025).

Dua hari berselang, pada Kamis (1/5/2025), pria berinisial AD (29) diamankan di Bandara Hang Nadim. Mantan narapidana asal Nias itu berencana terbang ke Lombok dengan membawa 1.029,2 gram sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut