Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jumat Berkah Polda Kepri dan Jurnalis Batam Rangkul Ojol, Makan Prasmanan Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Batam, Salah Satunya Mantan Napi

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:27 WIB
  • author Pratamayude
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Batam, Salah Satunya Mantan Napi
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Kantor BC Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


AD mengaku diperintah oleh seseorang bernama D, rekan sesama tahanan, dan dijanjikan bayaran Rp60 juta.

“Keduanya memiliki motif ekonomi kuat dan dimanfaatkan oleh jaringan pengedar,” ujar Zaky.

Kini AY dan AD telah diserahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut