get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa Pengelola SPBU Kabil Terkait Penjualan BBM Bersubsidi Pakai Jeriken

Operasi Pekat Seligi 2025: 7 Jukir Liar di Batam Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:35 WIB
header img
Polisi menangkap sejumlah jukir liar di Batam dalam Operasi Pekat Seligi 2025. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Tujuh orang juru parkir (jukir) liar diamankan Tim Satgas Gakkum Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, Kamis malam (8/5/2025).

Mereka ditangkap di sejumlah titik di Kota Batam setelah polisi menerima laporan keresahan warga terkait praktik pungutan liar yang dilakukan tanpa izin resmi.

“Ketujuhnya diamankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Barelang. Mereka mengaku sebagai juru parkir, namun tidak memiliki izin dari instansi berwenang,” ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan dimulai pukul 22.00 WIB di kawasan Mall Nagoya Hill, tempat empat jukir liar diamankan.

Dua lainnya ditangkap di sekitar Hotel Four Point dan Pasar Seken Jodoh, dan satu orang lagi di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.

Ketujuh orang yang diamankan berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut