Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Kali Ditunda, Tuntutan Terdakwa Kasus Perusakan Mangrove Dju Seng Belum Dibacakan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Arang Bakau Ilegal, Aktivis: Angin Segar Penegakan Hukum Lingkungan di Kepri

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:43 WIB
  • author Pratamayude
Kasus Arang Bakau Ilegal, Aktivis: Angin Segar Penegakan Hukum Lingkungan di Kepri
Hendrik Hermawan, pendiri Akar Bhumi Indonesia. (Foto: Yude/iNews.id)


Ia menambahkan, mangrove memiliki fungsi strategis tidak hanya secara ekologis, tetapi juga sosial dan geopolitik.

Selain menjadi benteng alami penghalau abrasi, mangrove menopang kehidupan nelayan, menjaga daya dukung pulau kecil, dan berperan penting dalam mempertahankan wilayah perbatasan.

“Kalau mangrove habis, bukan hanya nelayan yang kehilangan sumber hidup. Kita bisa kehilangan garis pantai dan daratan di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah menetapkan direktur perusahaan tersebut, JI alias Ahui sebagai tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut