Kejari Natuna Tunggu Arahan Soal Penempatan Personel TNI untuk Pengamanan

NATUNA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna masih menunggu arahan resmi dari pimpinan terkait penempatan personel TNI yang akan ditugaskan menjaga kantor kejaksaan.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, menyampaikan bahwa kerja sama pengamanan ini sebelumnya telah disahkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.
“Suratnya belum diteruskan oleh pimpinan, jadi pelaksanaannya masih menunggu. Kalau di Kejagung sudah berjalan karena ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Surayadi, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa MoU tersebut memungkinkan kehadiran personel TNI untuk membantu pengamanan aset dan kantor kejaksaan yang dikategorikan sebagai objek vital negara.
“Dalam surat telegram Panglima disebutkan bahwa Kejati akan dijaga oleh 30 personel dan Kejari 10 personel. Untuk Cabjari, sepertinya belum ada. Mungkin implementasinya akan menyusul,” jelasnya.
Surayadi menambahkan bahwa pelaksanaan teknis di tingkat Kejari masih dalam tahap persiapan, termasuk penyusunan petunjuk teknis dan penyesuaian anggaran.
“Di tempat kami belum ada, mungkin nanti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada pengamanan fisik kantor dan aset kejaksaan, bukan pada penanganan perkara hukum.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang kondusif antara Kejaksaan dan TNI.
“Pengamanannya bukan untuk kasus, tapi lebih ke kantor. Intinya lebih ke perlindungan aset dan fasilitas,” pungkas Surayadi.
Saat ini terdapat 444 Kejari dan 34 Kejati di seluruh Indonesia yang direncanakan menjadi bagian dari program pengamanan lintas institusi ini.
Editor : S. Widodo