get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual Lahan Fasum, Warga Singapura Jadi Tersangka Korupsi di Batam

Manajer Pegadaian Syariah di Batam Korupsi Rp3,9 Miliar untuk Judi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:35 WIB
header img
Tersangka R, eks manajer non-gadai di Pegadaian Syariah Batam digiring menuju mobil tahanan. (Foto: Yude/iNews.id)


Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Provinsi Kepulauan Riau ditaksir mencapai Rp3,9 miliar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut