Produksi Dihentikan, Hak Karyawan PT Maruwa Indonesia Senilai Rp7 Miliar Belum Dibayar
Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:26 WIB

Meski demikian, Disnaker Batam menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila ada progres dari pihak likuidator.
“Kami akan terus kawal hingga ada kejelasan bagi para pekerja,” tegas Rudi.
Sebagai informasi, PT Maruwa Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) dan telah beroperasi sejak tahun 1999.
Editor : S. Widodo