get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Apresiasi Opini WTP ke-8 Berturut-Turut untuk Pemkab Lingga

Produksi Dihentikan, Hak Karyawan PT Maruwa Indonesia Senilai Rp7 Miliar Belum Dibayar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:26 WIB
header img
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. (Foto: Humas Pemko Batam)

Meski demikian, Disnaker Batam menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila ada progres dari pihak likuidator.

“Kami akan terus kawal hingga ada kejelasan bagi para pekerja,” tegas Rudi.

Sebagai informasi, PT Maruwa Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) dan telah beroperasi sejak tahun 1999.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut