get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Apresiasi Opini WTP ke-8 Berturut-Turut untuk Pemkab Lingga

Produksi Dihentikan, Hak Karyawan PT Maruwa Indonesia Senilai Rp7 Miliar Belum Dibayar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:26 WIB
header img
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. (Foto: Humas Pemko Batam)

BATAM, iNews.id - Aksi protes karyawan PT Maruwa Indonesia yang berlokasi di kawasan Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (23/5/2025), berakhir tanpa solusi.

Para pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum diterima sejak perusahaan menghentikan produksi secara mendadak pada awal April 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah karyawan bersitegang dengan perwakilan perusahaan sambil meneriakkan tuntutan agar gaji mereka segera dibayarkan.

“Mana gaji kami! Bayar gaji kami!” teriak para pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan melibatkan perwakilan perusahaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah lakukan mediasi hingga pukul 23.00 WIB, tetapi belum menghasilkan kesepakatan,” kata Rudi, Sabtu (24/5/2025).

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut