Perpisahan di Hotel Mewah, SMPN 28 Batam: Atas Kesepakatan Wali Murid

Sementara itu, bendahara panitia perpisahan, Rini, juga memberikan klarifikasi mengenai besaran iuran yang sempat disebut mencapai Rp560 ribu per siswa. Ia membantah nominal tersebut.
"Yang benar, iuran sebesar Rp400 ribu per siswa. Itu hasil kesepakatan bersama wali murid," kata Rini.
Menurut Rini, dana tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan acara dan pembayarannya tidak harus dilakukan sekaligus.
"Orang tua bisa mencicil sejak Januari 2025. Bahkan, untuk siswa dari keluarga kurang mampu, ada subsidi silang. Anak yatim pun tidak dikenakan biaya sama sekali," jelasnya.
Ia menambahkan, panitia juga membuka opsi pengembalian dana bagi siswa yang sudah membayar namun batal mengikuti acara.
"Kalau ada yang sudah bayar tapi tidak jadi ikut, uangnya dikembalikan," tegasnya.
Editor : S. Widodo