Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usia Pensiun Polisi Mau Ditambah Jadi 60 Tahun? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 08:53 WIB
  • author Puti Aini Yasmin
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025
Ilustrasi gaji ke-13. (Foto: Ist)


Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, tetap akan mendapatkan gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025.

Sementara itu, bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, keduanya akan mendapatkan gaji ke-13 secara terpisah.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut