get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Rekening!, THR PNS Cair Mulai Hari Ini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 08:53 WIB
header img
Ilustrasi gaji ke-13. (Foto: Ist)


Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, tetap akan mendapatkan gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025.

Sementara itu, bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, keduanya akan mendapatkan gaji ke-13 secara terpisah.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut