get app
inews
Aa Text
Read Next : Insiden di First Club Batam Libatkan Pengunjung, Bukan Karyawan

Dua WNA Vietnam Ditangkap usai Keroyok DJ di First Club Batam

Senin, 09 Juni 2025 | 09:13 WIB
header img
Dua WNA Vietnam yang ditangkap polisi terkait pengeroyokan terhadap DJ di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku adalah Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24).

Mereka ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

“Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ujar Noval, Senin (9/6/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.40 WIB, diduga dipicu oleh salah paham dengan salah satu pelaku lain berinisial M, juga WNA Vietnam, yang kini berstatus buron (DPO).

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut