Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : First Club Batam Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut HUT ke-81 RI
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNA Vietnam Ditangkap usai Keroyok DJ di First Club Batam

Senin, 09 Juni 2025 | 09:13 WIB
  • author Pratamayude
Dua WNA Vietnam Ditangkap usai Keroyok DJ di First Club Batam
Dua WNA Vietnam yang ditangkap polisi terkait pengeroyokan terhadap DJ di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku adalah Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24).

Mereka ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

“Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ujar Noval, Senin (9/6/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.40 WIB, diduga dipicu oleh salah paham dengan salah satu pelaku lain berinisial M, juga WNA Vietnam, yang kini berstatus buron (DPO).

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut