Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : First Club Batam Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut HUT ke-81 RI
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan DJ di First Club Batam Berakhir Damai

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:22 WIB
  • author Gusti Yennosa
Kasus Penganiayaan DJ di First Club Batam Berakhir Damai
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Kasus penganiayaan yang menimpa DJ Stevani di First Club Batam pada Sabtu (7/6/2025) berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) antara korban dan pelaku.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan dan berakhir damai.

"Iya benar, kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan telah berdamai. Korban juga sudah mengajukan pencabutan laporan dan permohonan RJ," kata Zaenal saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Zaenal menjelaskan, langkah RJ diambil berdasarkan kesepakatan antara korban dan pelaku. Polisi kemudian memfasilitasi proses damai tersebut.

"Keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kalau sudah begitu, kami fasilitasi perdamaian dan selesaikan kasusnya dengan RJ," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan RJ ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut