Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : First Club Batam Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut HUT ke-81 RI
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan DJ di First Club Batam Berakhir Damai

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:22 WIB
  • author Gusti Yennosa
Kasus Penganiayaan DJ di First Club Batam Berakhir Damai
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)

Mekanisme ini mengutamakan penyelesaian perkara dengan pendekatan dialog antara korban dan pelaku.

"Prosesnya akan kami kaji sesuai aturan. Kalau memenuhi syarat, perkaranya bisa dihentikan," tutup Zaenal.

Sebelumnya, dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

Satu pelaku pengeroyokan, yakni Misa berstatus buron.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut