get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Imigrasi Selidiki Perekrut WNA Vietnam

Kasus Penganiayaan DJ di First Club Batam Berakhir Damai

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:22 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)

Mekanisme ini mengutamakan penyelesaian perkara dengan pendekatan dialog antara korban dan pelaku.

"Prosesnya akan kami kaji sesuai aturan. Kalau memenuhi syarat, perkaranya bisa dihentikan," tutup Zaenal.

Sebelumnya, dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, kedua pelaku, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

Satu pelaku pengeroyokan, yakni Misa berstatus buron.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut