Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Imigrasi Selidiki Perekrut WNA Vietnam

BATAM, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan telah memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang terlibat dalam kasus pengeroyokan DJ wanita di First Club Batam.
Salah satu pelaku, Misa, saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan keberangkatan dari Polsek Lubuk Baja.
"Surat sudah kami terima. Jadi untuk saat ini kami lakukan pengetatan pengawasan di seluruh wilayah kerja Imigrasi Batam," ujar Kharisma, Selasa (10/6/2025).
Terkait keberadaan pihak perekrut WNA asal Vietnam tersebut, Imigrasi masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Soal siapa yang merekrut WNA ini ke Batam, kami masih telusuri. Setelah laporan resmi dari polisi keluar, baru bisa kami lakukan pengecekan lebih lanjut," jelasnya.
Kharisma juga mengungkapkan bahwa belum ada laporan resmi terkait status ketenagakerjaan para pelaku di Batam.
"Jadi untuk sekarang, kami fokus dulu pada aspek tindak pidananya. Setelah itu, baru kami bisa menelusuri lebih jauh status keimigrasian mereka," ujarnya.
Sebelumnya, dua WNA Vietnam berinisial Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao telah diamankan pihak kepolisian setelah diduga ikut mengeroyok DJ bernama Stevanie (24). Sementara pelaku utama, Misa, masih buron.
Editor : S. Widodo