get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Batam Deportasi Enam WNA Sekaligus, Langgar Visa dan Izin Tinggal

Kasus Pungli WNA di Imigrasi Batam, Romo Paschal: Jangan Sampai WNI Jadi Korban Berikutnya

Senin, 30 Maret 2026 | 14:15 WIB
header img
Ketua Jaringan Safe Migrant, Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa tiga warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendapat perhatian publik.

Pihak imigrasi diketahui telah menonaktifkan sementara pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini mendapat apresiasi dari rohaniwan Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.

Menurutnya, tindakan awal tersebut merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Pertama kita apresiasi karena kasus ini dibuka. Tapi penanganannya harus transparan agar publik percaya,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Romo Paschal menilai, kasus ini telah menjadi perhatian luas karena viral di masyarakat, sehingga tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan internal semata.

“Karena sudah viral, maka harus disampaikan secara jelas ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi praktik pungli tidak hanya menyasar WNA, tetapi juga bisa terjadi pada warga negara Indonesia (WNI), terutama di wilayah perlintasan seperti Batam.

Menurut dia, momentum pasca-Lebaran menjadi periode rawan karena tingginya mobilitas masyarakat yang bepergian, termasuk ke luar negeri.

“Biasanya setelah Lebaran banyak yang bepergian atau membawa keluarga. Momen seperti ini rawan dimanfaatkan oleh oknum,” ujarnya.

Sebagai pengamat isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Romo Paschal menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelayanan keimigrasian.

Ia berharap kasus ini tidak berhenti pada penonaktifan pegawai semata, tetapi menjadi evaluasi menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli terhadap tiga WNA asal Singapura sempat viral dan memicu perhatian berbagai pihak. Menindaklanjuti hal tersebut, Imigrasi Batam mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara pegawai terkait.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut