Dugaan Pungli Wisatawan Asing di Batam, Imigrasi Investigasi Internal
BATAM, iNewsBatam.id – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan asing di pintu masuk Batam menjadi perhatian serius. Kantor Imigrasi Batam langsung melakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan terkait kabar yang beredar.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Hajar, Kamis (26/3/2026).
Dia menjelaskan, saat ini Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pungli tersebut.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Imigrasi Batam juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan keimigrasian. Seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan objektif.
Selain itu, pihak imigrasi memastikan setiap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Indonesia berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Seiring mencuatnya isu ini, Imigrasi Batam mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran untuk segera melapor melalui kanal resmi.
Laporan dapat disampaikan melalui email, WhatsApp, maupun media sosial resmi Imigrasi Batam.
Editor : Gusti Yennosa