Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait penangkapan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, dalam kasus dugaan pemerasan.

Yusril mengungkapkan bahwa perkara hukum yang menjerat Silmy merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2023–2024.

"Ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmy itu adalah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu," kata Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Yusril menegaskan, dugaan tindak pidana tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan posisinya saat ini sebagai Wakil Menteri.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut