Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok

"Seharusnya itu selesai dalam hitungan 4 atau 5 hari menurut prosedur tapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari, 3 hari dengan pembayaran," sambungnya.

Namun, kata Yusril, uang pembayaran itu justru tidak masuk ke negara. Yusril menyebut praktik inilah yang menurutnya dinilai KPK sebagai bentuk pemerasan dan gratifikasi.

"Dan pembayarannya itu tidak disetorkan ke kas negara dan itulah yang disebut dengan pemerasan ataupun juga gratifikasi, tapi saya dengar pemerasan yang dilakukan dan itu yang dituduhkan kepada para pejabat imigrasi dan termasuk juga Pak Silmy," lanjut dia.

Pemerintah, kata Yusril, prihatin dengan tindakan rasuah yang terjadi meski tidak dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan menghalangi-halangi segala prosesnya.

"Pada akhirnya pemerintah mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus ini dan selanjutnya jika memang terdapat cukup bukti ya untuk dilimpahkan ke pengadilan, dan kita menunggu apa putusan pengadilan nantiny," tandas dia.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut