get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Balita WNI Kembali ke Pelukan Ibu Usai Terpisah karena Kasus Imigrasi Malaysia

Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB
header img
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa kasus ini berpusat pada modus percepatan pengurusan dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi tenaga kerja asing, di mana proses yang normalnya memakan waktu 4–5 hari dijanjikan pangkas menjadi hanya 1–2 hari.

"Ini ada permainan di jajaran imigrasi yaitu proses mempercepat memperoleh izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," kata Yusril.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut