get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bisa Dirawat Pakai BPJS, Bocah di Batam Meninggal Sepulang dari RSUD

Dana APBN untuk Wisata Kolam Renang di Natuna Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Ratusan Juta

Senin, 16 Juni 2025 | 14:50 WIB
header img
Inspektur Inspektorat Natuna, Robertus Louis Sreverson. (Foto: Alfie/iNews.id)

Meski telah diberi teguran berkali-kali, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak desa untuk menyelesaikan temuan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada respon. Tidak ada itikad baik dari Kepala Desa maupun perangkatnya,” tegasnya.

Temuan tersebut, lanjut Robertus, telah diekspos ke Ombudsman pada 2024. Namun karena keterbatasan kewenangan, Inspektorat Natuna telah meneruskan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini sudah kami teruskan ke BPK dan KPK karena sudah melewati batas kewenangan kami. Aparat penegak hukum sudah bisa masuk dan melakukan penyelidikan,” ujar Robertus.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut