get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa MAN 2 Batam Raih Bronze Medal di Konferensi Internasional Malaysia-Singapura 2026

Jual Lahan Fasum, Warga Singapura Jadi Tersangka Korupsi di Batam

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:10 WIB
header img
PTP, warga Singapura tersangka kasus korupsi penjualan lahan fasum digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WN Singapura itu kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam selama 20 hari ke depan.

“Penyidikan masih berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam waktu dekat,” tegas Kasna.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut