Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana TPPO Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Virgo Club
Advertisement . Scroll to see content

Jual Lahan Fasum, Warga Singapura Jadi Tersangka Korupsi di Batam

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:10 WIB
  • author Pratamayude
Jual Lahan Fasum, Warga Singapura Jadi Tersangka Korupsi di Batam
PTP, warga Singapura tersangka kasus korupsi penjualan lahan fasum digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WN Singapura itu kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam selama 20 hari ke depan.

“Penyidikan masih berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam waktu dekat,” tegas Kasna.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut