Jual Lahan Fasum, Warga Singapura Jadi Tersangka Korupsi di Batam
Selasa, 17 Juni 2025 | 17:10 WIB

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka WN Singapura itu kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam selama 20 hari ke depan.
“Penyidikan masih berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam waktu dekat,” tegas Kasna.
Editor : S. Widodo