Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pemuda Natuna Tertembak Senapan Angin, Pelaku Belum Ditahan

NATUNA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus tertembaknya seorang pemuda berinisial IH yang tewas akibat peluru senapan angin saat berburu di wilayah Ranai Darat, Natuna, Kepulauan Riau.
Hingga kini, terduga pelaku dalam insiden salah tembak tersebut belum ditahan, sejak peristiwa memilukan itu terjadi pada akhir Mei 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, hasil Visum et Repertum dari tim medis juga telah diminta sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami masih menunggu keterangan dari pihak keluarga korban. Hingga hari ini, mereka belum memenuhi undangan kami,” ujar Richie, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, gelar perkara baru akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap keluarga korban selesai dilakukan.
Sementara itu, empat hingga lima teman korban yang turut berburu pada saat kejadian telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Korban diketahui tewas setelah terkena peluru dari senapan angin milik rekannya sendiri saat sedang berburu kancil.
Insiden tersebut terjadi di kawasan hutan Ranai Darat dan diduga merupakan kecelakaan akibat kelalaian saat menangani senapan angin.
Richie menegaskan, penyidik berencana menjerat pelaku dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, yang ancamannya adalah hukuman penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
“Kami tetap memproses perkara ini sesuai prosedur hukum. Namun, semua tahapan harus dilalui, termasuk mendalami keterangan keluarga korban,” tandasnya.
Editor : S. Widodo