get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Internet ke Minilab, Pria di Batam Produksi Narkoba Ilegal

Sindikat Mafia Tanah Gunakan Website Palsu dan Tinta UV, Tipu Ratusan Warga Kepri

Kamis, 03 Juli 2025 | 12:24 WIB
header img
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menunjukkan dokumen sertifikat tanah palsu yang dibuat oleh komplotan pemalsu. (Foto: Yude/iNews.id)


Barang bukti yang diamankan antara lain 44 sertifikat palsu (analog dan elektronik), dokumen palsu BP Batam, alat cetak, 15 mobil, perhiasan, uang tunai Rp 909 juta, dan dua boat pancung.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari pemalsuan surat, penipuan, turut serta dalam kejahatan, hingga perbuatan berlanjut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut