get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Karimun Musnahkan Sabu, Rokok Ilegal, dan Uang Palsu dari Puluhan Perkara Inkrah

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 247 Perkara

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:14 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Batam. (Foto: Yude/iNews.id)



Kasna menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Batam.

"Ini bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan," tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut