Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pria Edarkan Sabu dari Rumah di Tanjungpinang, 10,81 Gram Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 247 Perkara

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:14 WIB
  • author Pratamayude
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 247 Perkara
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Batam. (Foto: Yude/iNews.id)



Kasna menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Batam.

"Ini bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan," tegasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut