get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKBP Andri Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Pangandaran

Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi, 10 Pelaku Diamankan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:14 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin memasukkan barang bukti narkoba ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil sitaan dari delapan kasus dalam sebulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Polresta Barelang, Kamis (11/7/2025), disaksikan oleh sejumlah instansi dan para tersangka.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.011,89 gram, ganja kering 63,77 gram, dan 79 butir pil ekstasi.

"Seluruh barang bukti ini berasal dari delapan laporan polisi. Kami juga mengamankan 10 pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Batam," jelas Zaenal.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji menggunakan alat narkotes untuk memastikan keasliannya. Setelah dipastikan asli, narkoba dimusnahkan dengan mesin incinerator.


Zaenal menyebutkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan persidangan. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Batam, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

"Para tersangka juga kami hadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti," tutupnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut