Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria 19 Tahun Bobol Ruko di Harbour Bay Batam, Kamera dan Drone Digondol
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Motor Saat COD, Pria di Batam Ditangkap Usai Jual ke Penadah

Rabu, 30 Juli 2025 | 13:54 WIB
  • author Reza Junianto
Gasak Motor Saat COD, Pria di Batam Ditangkap Usai Jual ke Penadah
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

Hasilnya, JW berhasil diringkus di kawasan Bakso Gunung, Sungai Jodoh, Jumat (24/7/2025).

“Setelah penyelidikan, JW berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, motor curian diketahui telah dijual kepada pria berinisial YAS (39), yang turut diamankan sebagai penadah,” jelas Brata.

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Batu Ampar. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

JW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara YAS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut