get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Soal Bayaran, Pria di Batam Tusuk PSK Pakai Gunting

Gasak Motor Saat COD, Pria di Batam Ditangkap Usai Jual ke Penadah

Rabu, 30 Juli 2025 | 13:54 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

Hasilnya, JW berhasil diringkus di kawasan Bakso Gunung, Sungai Jodoh, Jumat (24/7/2025).

“Setelah penyelidikan, JW berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, motor curian diketahui telah dijual kepada pria berinisial YAS (39), yang turut diamankan sebagai penadah,” jelas Brata.

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Batu Ampar. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

JW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara YAS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut