Warga Binaan Rutan Batam Resmi Bebas usai Terima Amnesti Presiden
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:32 WIB

Proses pemberian amnesti dilakukan secara bertahap dan melalui tahapan administrasi ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Gusti Yennosa