get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Kepri Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Rokok Rp182,9 Miliar di Karimun

Herman Yosef, Buronan Kejari Tanjungpinang Ditangkap di NTT

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:56 WIB
header img
Proses penangkapan Herman Yosef, buronan terpidana kasus pengrusakan oleh tim Tabur Kejaksaan di Lembata, NTT. (Foto: ist)


Kepala Kejati Kepri menyampaikan apresiasi kepada tim atas keberhasilan operasi ini dan mengimbau buronan lainnya untuk menyerahkan diri secara sukarela.

"Kami terus memantau seluruh DPO dan tidak akan berhenti sampai semuanya dieksekusi demi kepastian hukum," tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut