get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri-Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Batam, 1 Ton Beras Ludes

Pria 29 Tahun di Batam Ditangkap Bawa Sabu Hampir Setengah Kilo

Senin, 25 Agustus 2025 | 10:53 WIB
header img
Tersangka SY, kurir narkoba di Batam yang diringkus polisi saat membawa sabu seberat 444 gram. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial SY alias I (29) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri saat kedapatan membawa sabu di Batam. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 444 gram sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) siang di Jalan KH Ahmad Dahlan, Tanjung Riau, Sekupang, Batam. Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku membawa tas hitam berisi empat bungkus sabu seberat 438 gram.

“Selain itu, dari penggeledahan kamar kos pelaku di Komplek Windsor Square, Lubuk Baja, ditemukan dua bungkus sabu 6,28 gram, timbangan digital, dan plastik pembungkus,” ujar Anggoro, Senin (25/8/2025).

Total barang bukti yang diamankan yakni enam bungkus sabu dengan berat bruto 444,28 gram, dua unit ponsel, satu tas, dan sejumlah plastik pembungkus.

Anggoro menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di kawasan Tanjung Riau. “Saat diintai, tersangka keluar dengan membawa tas. Begitu diperiksa, isinya sabu,” katanya.

Kini SY beserta barang bukti diamankan di Mapolda Kepri. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu lainnya di Batam.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut