Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Porsche Cayman Terlantar 2 Pekan di Bengkong Diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kepri Bongkar Sindikat Vape Narkoba Internasional, Ribuan Cartridge Diamankan

Kamis, 04 September 2025 | 18:29 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polda Kepri Bongkar Sindikat Vape Narkoba Internasional, Ribuan Cartridge Diamankan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap ribuan cartridge rokok elektrik berisi narkotika yang diselundupkan melalui pelabuhan internasional di Batam.

Kasus ini dinilai menjadi ancaman serius karena modus penyelundupan cairan vape semakin canggih dan berpotensi menjerat banyak pengguna.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan sulit membedakan vape legal dengan vape yang sudah dicampur narkotika.

Menurutnya, secara kasat mata keduanya terlihat sama, terlebih hingga kini belum ada aturan khusus yang melarang penggunaan vape di Indonesia.

“Secara kasat mata, kita tidak bisa membedakan mana vape mengandung narkotika atau obat keras dengan yang secara umum,” ujar Anggoro, Kamis (4/9/2025).

Perbedaan, kata Anggoro, justru terlihat dari pola peredaran di masyarakat. Vape legal biasanya dijual bebas di toko resmi atau minimarket, sementara vape berisi narkotika dipasarkan secara sembunyi-sembunyi.

“Kalau vape yang dilarang ini biasanya dijual secara person to person atau secara sembunyi-sembunyi, tidak secara terbuka,” jelasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut