Gaji dan Tunjangan DPRD Batam Terungkap: Anggota Rp39 Juta, Pimpinan Rp32 Juta
BATAM, iNewsBatam.id - Polemik soal besarnya anggaran wakil rakyat kini merembet ke daerah. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, akhirnya buka-bukaan soal besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota maupun pimpinan dewan.
Menurut Kamaluddin, seorang anggota DPRD Batam rata-rata menerima sekitar Rp39 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp6 juta plus beragam tunjangan sebelum pajak.
Namun menariknya, unsur pimpinan justru menerima lebih sedikit, yakni sekitar Rp32 juta per bulan. Hal ini karena pimpinan dewan tidak lagi mendapat tunjangan transportasi lantaran sudah difasilitasi mobil dinas.
“Kalau anggota, totalnya sekitar Rp39 juta. Kalau pimpinan, lebih kecil karena tidak ada tunjangan transportasi,” kata Kamaluddin, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, besaran gaji dan tunjangan bukan keputusan dewan, melainkan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam berdasarkan kajian konsultan keuangan (appraisal).
“Jadi bukan dewan yang menentukan. Semua ada hitung-hitungannya,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa