Gaji dan Tunjangan DPRD Batam Terungkap: Anggota Rp39 Juta, Pimpinan Rp32 Juta
Berdasarkan Perwako Batam Nomor 26 Tahun 2025, total anggaran gaji dan tunjangan DPRD Batam mencapai Rp32,57 miliar. Rinciannya antara lain tunjangan kesejahteraan Rp9,64 miliar, tunjangan perumahan Rp9,34 miliar, tunjangan transportasi Rp7,68 miliar, tunjangan komunikasi intensif Rp8,91 miliar, hingga tunjangan reses Rp2,31 miliar.
Selain itu, masih ada anggaran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan senilai Rp13,61 miliar serta pos tambahan seperti uang paket, tunjangan beras, tunjangan keluarga, hingga jasa pengabdian.
Yang jadi sorotan, jumlah Rp32,57 miliar untuk DPRD jauh lebih besar dibanding anggaran gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Batam yang hanya Rp4,02 miliar pada tahun yang sama.
Kamaluddin mengakui besarnya angka tunjangan ini kerap menuai kritik publik. Ia menegaskan transparansi dan pengawasan tetap menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tidak luntur.
Editor : Gusti Yennosa