get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Bongkar Sindikat Vape Narkoba Internasional, Ribuan Cartridge Diamankan

Tambak Udang di Batam Jadi Pabrik Narkoba, 5,5 Kg Sabu Disita

Selasa, 16 September 2025 | 23:00 WIB
header img
Dua tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tambak di Batam dijadikan pabrik sabu. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil membongkar pabrik narkoba rumahan yang berlokasi di kawasan tambak udang, Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Piayu, Kota Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (14/9/2025) terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Madani. Sehari setelahnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi.

“Hasilnya, kami menyita sabu seberat 5.560,03 gram, pil ekstasi 556,3 gram, dan menangkap dua tersangka berinisial VO dan PST,” kata Asep saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Di lokasi tambak, polisi menemukan rumah yang disulap menjadi laboratorium mini untuk memproduksi sabu dan ekstasi.

Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku menggunakan sabu reject atau kualitas rendah yang dicampur dengan bahan kimia tertentu, lalu dipanaskan dengan kompor untuk menghasilkan sabu yang diklaim berkualitas tinggi.

“Dari tangan PST, kami temukan 3,9 gram sabu. Dari pengembangan itulah terungkap keberadaan laboratorium rumahan di tambak,” jelasnya.

Polisi juga menemukan ekstasi hasil daur ulang, yakni pil rusak yang dicetak kembali menggunakan alat khusus.

Peralatan serta bahan kimia disebut dikirim dari Pekanbaru oleh seseorang berinisial AR, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut