Aktivitas Wanita Tanpa Busana Terekam, Pria di Batam Kedapatan Pasang CCTV Mini di WC Kos
Rabu, 17 September 2025 | 17:44 WIB
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data (memori card), dan satu unit ponsel milik pelaku.
Saat ini SS telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Brata.
Editor : Gusti Yennosa