Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Batam Sita 1,68 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp2,53 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Oktober, Sistem All Indonesia Berlaku di Seluruh Pintu Masuk Internasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16:42 WIB
  • author Iwan Mohan
Mulai 1 Oktober, Sistem All Indonesia Berlaku di Seluruh Pintu Masuk Internasional
Petugas Imigrasi memeriksa penumpang yang tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai, Karimun. (Foto: Iwan Mohan/iNews.id)

Sementara itu, petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Ceri Solahudin, menuturkan penerapan sistem tersebut di lapangan berjalan lancar tanpa kendala berarti sejak diberlakukan awal bulan ini.

“All Indonesia hadir sebagai inovasi terbaru dari Ditjen Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses ke berbagai layanan keimigrasian dalam satu platform terpadu. Sejauh ini, koordinasi antara imigrasi, bea cukai, dan karantina berjalan baik,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya sistem ini, seluruh penumpang dari luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan mengisi kartu kedatangan digital melalui platform All Indonesia sebelum tiba di tanah air.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut