get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bakal Periksa Manajemen PT ASL Batam Usai Kebakaran Maut Kapal MT Federal II

Anggota Polda Kepri Nakal Auto Tamat! 5 Personel Kena PTDH Gara-Gara Kasus Berat

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:07 WIB
header img
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Lima anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Mereka dipecat karena terlibat kasus berat, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga pelanggaran disiplin serius.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas diberikan tanpa pandang bulu. Setiap personel yang melanggar kode etik maupun hukum pidana akan diproses hingga tuntas.

“Tahun 2024 kami PTDH 25 personel. Untuk 2025, sudah lima personel yang kami pecat. Siapa pun yang terlibat tindak pidana, terutama narkoba, pasti diproses sampai PTDH,” ujar Eddwi, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, tren pelanggaran anggota kepolisian di wilayah Kepri menurun signifikan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut hasil dari pengawasan internal yang ketat serta penindakan disiplin yang konsisten.

“Pelanggaran etik dan disiplin turun 50 persen. Ini hasil kerja bersama dalam menjaga integritas anggota di lapangan,” tambahnya.

Bidpropam Polda Kepri juga rutin melakukan langkah pencegahan, mulai dari tes urine mendadak, pemeriksaan kelengkapan pribadi dan sikap tampang, hingga patroli internal (Gaktiblin). Selain itu, pembinaan keagamaan dan supervisi ke satuan wilayah terus digiatkan.

“Tujuannya sederhana, agar tidak ada lagi polisi yang merusak kepercayaan masyarakat,” tutup Eddwi.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut