Kejari Batam Raih WBK 2025, Siap Gaspol Kejar WBBM Tahun Depan
BATAM, iNewsBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan KemenPAN-RB pada Rabu (11/12), menandai komitmen Kejari Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan bahwa capaian WBK merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang terus menjaga nilai integritas dalam setiap layanan.
“Predikat ini bukan hanya keberhasilan penegakan hukum, tetapi bukti bahwa Kejari Batam mampu membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan dan transparansi,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan bahwa capaian WBK menjadi langkah penting menuju target berikutnya, yakni predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Setelah perjalanan panjang dengan evaluasi dan komitmen berkelanjutan, akhirnya kami meraih WBK. Ini bukan akhir, tapi awal komitmen lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Kami siap melangkah menuju WBBM,” kata Wayan.
Untuk mendukung target tersebut, Kejari Batam telah menyiapkan Rencana Aksi Peningkatan, mulai dari penguatan integritas, peningkatan kualitas layanan, optimalisasi transparansi informasi, pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, inovasi layanan, perbaikan sarana dan prasarana, hingga penguatan SDM dan monitoring berkelanjutan.
Kejari Batam juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik serta masukan guna memastikan layanan publik semakin responsif dan sesuai kebutuhan warga.
Editor : Gusti Yennosa