get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Rp7,79 Miliar yang Hendak Dibawa ke Singapura

Polda Kepri Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
header img
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan ini menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut diraih Polda Kepri sejak 2021.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Dalam ajang tersebut, Polda Kepri dinobatkan sebagai badan publik terbaik kategori instansi vertikal tingkat provinsi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi Kepri, Tengku Arif Fadillah, kepada perwakilan Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Polda Kepri dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama dan dukungan seluruh personel. Anggota Polri, khususnya yang menjadi agen kehumasan, harus benar-benar memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” kata Pandra.

Menurutnya, Polda Kepri berkomitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers, kata dia, harus diimbangi dengan penyampaian informasi yang transparan dan sesuai ketentuan.

“Informasi mana yang terbuka dan mana yang dikecualikan harus disampaikan secara jelas. Ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terbuka kepada publik, sebagaimana menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyebutkan penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diikuti oleh 151 badan publik di Provinsi Kepri.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 42 badan publik yang masuk kategori informatif dengan nilai terbaik,” kata Arison.

Ia menjelaskan, anugerah ini digelar untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi badan publik di Kepri.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan akuntabel,” tutup Arison.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut