get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Polsek KKP Gagalkan 23 Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Batam

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Batam Terungkap, Pelaku Sempat Cium Kening Korban

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:26 WIB
header img
Pria berinisial MTA, pelaku pembunuhan perempuan di kos Batam ditahan di Mapolresta Barelang. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan BY (21), perempuan yang ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Korban dibunuh oleh MTA (19), pria yang diketahui telah lama hidup bersama korban di kamar kos tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Noval Adimas mengatakan, pembunuhan dipicu persoalan ekonomi serta konflik pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara korban dan pelaku.

“Korban dan pelaku ini sudah lama tinggal bersama di satu kamar kos. Motifnya terkait pembagian uang gaji dan permasalahan handphone,” ujar Iptu Noval, Rabu (31/12/2025).

Iptu Noval menjelaskan, setiap kali menerima gaji, uang tersebut selalu diserahkan pelaku kepada korban. Namun dalam keseharian, korban kerap menghina pelaku, termasuk menghina keluarga dan ibu kandung pelaku.

“Uang gaji pelaku selalu diberikan ke korban, tetapi korban diam-diam mengirimkan uang itu kepada keluarganya. Selain itu, korban sering menghina tersangka dan keluarganya, terutama ibunya. Hal inilah yang memicu emosi pelaku,” jelasnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengikuti korban dari tempat kerjanya di salah satu restoran di kawasan Lubuk Baja menuju kamar kos mereka di Blok 6, Jalan Dahlia Nomor 01.

Setibanya di dalam kamar, pelaku mencekik korban hingga tewas. Korban sempat melakukan perlawanan, yang diperkuat dengan ditemukannya bekas cakaran di wajah sebelah kanan pelaku.

“Dari hasil visum terhadap tersangka, terdapat bekas cakaran di wajah. Ini menunjukkan korban sempat melawan saat dicekik,” kata Iptu Noval.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menutupi tubuh korban menggunakan kasur berwarna hitam. Polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku sempat mencium kening korban sebelum meninggalkan kamar kos.

“Setelah korban meninggal, tersangka sempat mencium kening korban,” ungkapnya.

Pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam kamar kos dengan kondisi pintu terkunci. Korban tidak dapat dihubungi selama dua hari hingga akhirnya ditemukan oleh rekan korban pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sembilan saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan tim forensik RS Bhayangkara Polda Kepri untuk melakukan autopsi.

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan MTA sebagai tersangka dan menangkapnya pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.05 WIB.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus dikembangkan,” pungkas Iptu Noval.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut