get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Soroti Pernyataan Wawako Batam, Ingatkan Larangan Diskriminasi dalam Penegakan Hukum

Polemik Pernyataan Li Claudia, Ketua DPRD Kepri Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 04 Mei 2026 | 12:58 WIB
header img
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Polemik pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terkait penertiban warga pengambil pasir sisa drainase di kawasan Punggur terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan secara utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Li Claudia terlihat menegur warga yang mengambil pasir tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak infrastruktur dan bahkan disebut sebagai tindakan melanggar aturan.

“Kalau dikorek terus, nanti jalan bisa putus. Ini tidak boleh diambil sembarangan,” ujar Li Claudia dalam video tersebut.

Namun, pernyataan lanjutan yang menyinggung warga non-Batam agar kembali ke daerah asal memicu kritik. Ucapan itu dinilai sebagian pihak menyudutkan masyarakat kecil yang memanfaatkan sisa material untuk tambahan penghasilan.

Iman menilai pernyataan tersebut tidak terlepas dari kepedulian seorang pemimpin terhadap kondisi di lapangan. Ia menegaskan tidak ada niat merendahkan pihak mana pun.

“Bu Li memiliki kepedulian terhadap Batam. Dalam situasi tertentu, ketegasan itu muncul karena ingin melindungi daerahnya. Batam ini rumah bersama yang harus dijaga,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra ini.

Ia juga meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan narasi yang beredar di media sosial tanpa melihat konteks secara menyeluruh.

“Saya yakin masyarakat bisa membedakan mana ketegasan terhadap pelanggaran aturan dan mana sikap terhadap masyarakat kecil,” katanya.

Menurut Iman, persoalan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Li Claudia disebut telah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk meredakan kesalahpahaman.

“Sudah ada komunikasi langsung, saling memahami dan mendukung pembangunan Batam. Tidak ada persoalan yang perlu diperbesar lagi,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum Agus Siswanto Siagian menilai penegakan aturan terhadap pengambilan pasir ilegal memang sah. Namun, ia mengingatkan agar tidak dikaitkan dengan identitas asal daerah seseorang.

“Penegakan hukum harus tetap berpegang pada prinsip kesetaraan di depan hukum tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam prinsip hukum dikenal asas equality before the law, yang menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang.

Polemik ini pun memicu perdebatan di tengah masyarakat antara pentingnya penegakan aturan dan cara penyampaian yang dinilai harus lebih bijak serta sensitif terhadap kondisi sosial.

Iman kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kebersamaan. Jika ada perbedaan, selesaikan dengan dialog,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap fokus mendukung pembangunan dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman Kota Batam.

“Batam dibangun dengan semangat kebersamaan. Mari kita jaga dengan cara yang menenangkan, bukan memperkeruh suasana,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut