Aksi Rayap Besi Makin Merajalela di Batam, Ini Kata Amsakar
BATAM, iNewsBatam.id – Maraknya aksi pencurian besi dan komponen fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" di Kota Batam menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain merugikan negara, aksi para pelaku juga dinilai mengganggu pelayanan publik dan membahayakan masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku prihatin atas meningkatnya kasus pencurian infrastruktur publik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Berbagai fasilitas vital seperti kabel, lampu lalu lintas, trafo listrik hingga komponen pendukung infrastruktur menjadi sasaran para pelaku.
Menurut Amsakar, berdasarkan data yang diungkap aparat kepolisian, sedikitnya lebih dari 10 kasus pencurian fasilitas umum berhasil diungkap dalam beberapa bulan terakhir.
"Data yang diungkap aparat kepolisian, sedikitnya lebih dari 10 kasus berhasil diungkap dengan total 18 tersangka dan empat penadah diamankan," ujar Amsakar, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena berdampak langsung terhadap aset negara yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Amsakar mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang digunakan masyarakat.
Namun, fasilitas tersebut justru menjadi sasaran pencurian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga pemerintah harus kembali mengeluarkan biaya untuk melakukan perbaikan maupun penggantian.
"Fasilitas itu justru dirusak dan dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga pemerintah harus kembali mengeluarkan biaya untuk perbaikan," katanya.
Selain menyebabkan kerugian material, pencurian infrastruktur publik juga berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat. Kerusakan lampu lalu lintas, jaringan kabel, maupun peralatan kelistrikan dapat berdampak pada aktivitas sehari-hari warga.
Karena itu, Pemko Batam bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan penadah barang hasil curian.
Amsakar juga mengapresiasi langkah Polda Kepulauan Riau yang melibatkan pelaku usaha dalam upaya menekan praktik pencurian fasilitas umum.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat kepolisian, pengusaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran barang hasil kejahatan.
Ia mengingatkan para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang jual beli besi bekas dan barang rongsokan, agar lebih berhati-hati saat menerima barang dari masyarakat.
Pemerintah khawatir masih adanya pihak yang membeli barang tanpa memastikan asal-usulnya sehingga secara tidak langsung turut membuka peluang bagi pelaku pencurian untuk beraksi.
"Masyarakat segera berkoordinasi dengan kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan transaksi atau barang yang mencurigakan," pungkasnya.
Pemko Batam berharap meningkatnya pengawasan dan kesadaran masyarakat dapat menekan angka pencurian fasilitas umum yang selama ini telah menyebabkan kerugian negara dan mengganggu kepentingan publik.
Editor : Gusti Yennosa