Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Karimun, Upah Rp2 Juta Sekali Kirim
Advertisement . Scroll to see content

Dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Penetapan Tersangka, Ini Jejak Kasus Pesparawi Kepri

Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:45 WIB
  • author Endra Kaputra
Dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Penetapan Tersangka, Ini Jejak Kasus Pesparawi Kepri
Kontingen Pesparawi Kepri beraksi di Bandara Soekarno-Hatta usai gagal berangkat ke Manokwari akibat tiket bodong. (Foto: ist)

Direktur Travel Akui Serahkan Rp700 Juta

Saat konferensi pers, VE mengungkapkan dana yang diterima dari LPPD tidak seluruhnya digunakan langsung untuk membeli tiket.

Ia mengaku menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada HE untuk mengurus pembelian tiket pesawat kontingen.

"Sekitar Rp700 juta saya serahkan kepada yang bersangkutan untuk pengurusan tiket. Semua ada bukti dan perjanjian tertulisnya," ujar VE.

Menurut VE, keputusan tersebut diambil karena ia telah lama mengenal dan bekerja sama dengan HEP.

Ia juga menegaskan LPPD maupun panitia tidak mengetahui penyerahan dana tersebut.

"LPPD tidak tahu. Panitia juga tidak tahu. Ini keputusan yang saya ambil sendiri dan saya bertanggung jawab penuh," katanya.

HEP Membantah Terima Dana

Pernyataan VE langsung dibantah HEP.

Ia menegaskan tidak pernah menerima uang Rp700 juta sebagaimana yang disampaikan direktur travel tersebut.

"Saya sama sekali tidak pernah menerima uang Rp700 juta itu dari dia seperti diklaimnya," kata HEP, Rabu (1/7/2026).

Menurut HEP, justru dirinya meminta bantuan VE untuk mengurus tiket dan akomodasi menggunakan dana pribadi yang nantinya akan diganti setelah kegiatan Pesparawi selesai.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut